Tantangan Pasar Bebas Indonesia
I. Pendahuluan
A. Pengertian Pasar Bebas
Pasar bebas adalah suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan.
Konsep dari pasar bebas berdekatan hubungannya dengan filosofi ekonomi laissez-faire, yang mana mendukung perkiraan kondisi pasar bebas dalam dunia nyata oleh batas-batas intervensi pemerintah dalam masalah ekonomi untuk meregulasi melawan kekuatan dan penipuan diantara peserta pasar. Karena itu, dengan pembatasan kekuasaan pemerintah pada peran sikap bertahan, pemerintah sendiri tidak memprakarsai ruang terbuka untuk pasar melebihi pajak retribusi supaya dana terpelihara bagi ruang terbuka untuk pasar bebas. Beberapa pasar bebas, juga menentang mendukung pembebanan pajak, menegaskan bahwa pasar lebih baik dalam menyediakan semua pelayanan-pelayanan barang-barang berharga termasuk pertahanan dan hukum, atau pelayanan serupa dapat disediakan tanpa pembebanan pajak langsung.
B. Latar Belakang Pasar Bebas
Kosakata pasar bebas semakin ramai dibincangkan, terutama sejak praktek ekonomi terencana menemui kegagalan di bekas negara-negara komunis. Di Indonesia, kosakata ini makin bertambah ramai khususnya, ketika terjadi krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997.
Beberapa pakar menyebutkan, tidak ada pasar bebas di Indonesia dan itulah penyebab terjadinya krisis. Mereka menyebut sejumlah kriteria atas pernyataannya itu:
1. Banyaknya regulasi yang membatasi aliran masuk dan keluar barang, jasa, dan uang;
2. Dominasi dan monopoli prusahaan negara (BUMN) pada sektor-sektor strategis;
3. Dominasi dan monopoli kapitalis-kapitalis kroni yang dekat dengan keluarga cendana, dan bank sentral yang tidak independen.
Karena itu, perjuangan untuk menegakkan kebebasan politik (demokrasi liberal) harus seiring sejalan dengan perjuangan untuk menegakkan kebebasan ekonomi (pasar bebas). Dan itu berarti, harus ada deregulasi yang sistematis, privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara, bank sentral yang independen, dan persaingan bebas dalam pasar.
Namun demikian, sejauh itu ide tentang pelaksanaan pasar bebas dinilai masih tidak konsisten. Salah satunya disebabkan oleh tarik-menarik antara kekuatan politik. Faktor lainnya, karena pasar bebas itu sendiri dianggap hanya menguntungkan elite.
Tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud pasar bebas? Ide pasar bebas, seperti diutarakan Edward L. Hudgins, berakar pada konsepsi teoritis yang dirumuskan oleh Adam Smith, David Ricardo, dan Frederic Bastiat. Intinya, “kebebasan berdagang akan mendatangkan kemakmuran.” Secara lebih teoritis, pasar bebas mengidealisasikan pasar sebagai sebuah arena dimana seluruh keputusan dan tindakan ekonomi yang dilakukan oleh individu-individu dalam rangka pergerakan uang, barang dan jasa berlangsung secara sukarela, bebas dari paksaan dan pencurian.
II. Pembahasan
Sejak krisis keuangan Asia di akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui ”perubahan besar” desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat resiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Bila Indonesia ingin keluar dari krisis yang terjadi dan memperbaiki daya saing internasionalnya, maka sangatlah penting untuk mengembangkan program-program secara sistematis menghapus kerugian-kerugian dari kebijakan makro-ekonomi, yaitu melalui strategi yang tepat. Setiap negara harus menyusun suatu startegi untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Namun, setiap negara menghadapi lingkungan internal dan eksternalnya sendiri. Lingkungan-lingkungan ini pasti mempengaruhi tidak hanya tujuan dari suatu negara tetapi juga dorongan strategisnya.
Globalisasi: Peran Negara Pelindung?
Globalisasi dalam hal ini adalah pasar bebas, dimanakah peran negara sebagai pelindung. Secara lebih luas, pengalaman empiris di beberapa negara juga menunjukan bahwa tidak selamanya intervensi pemrintah menghasilkan capaian yang buruk. Sukses Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan sebagainya mengalami sukses besar meskipun, atau mungkin karena, campur tangan negara kuat tapi sehat,. Kedua negara yang telah berhasil membangun ekonominya tersebut menempuh industrialisasi yang berorientasi ke luar dan kebijakan ini sebelumnya didahului oleh strategi industrialisasi yang berorientasi ke dalam. Intervensi pemerintah dalam menyediakan infrastruktur, baik fisik maupun non-fisik, juga mempunyai peranan yang strategis dalam pembangunan. Reorientasi strategi industrialisasi yang berhasil dari yang berorientasi ke dalam menjadi berorientasi ke luar Korea selatan utamanya disebabkan oleh kuatnya landasan ekonomi yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pemerintah, misalnya berupa tenaga kerja terdidik dan tersedianya stok kapital yang memadai. Temuan pakar ekonomi, Reynold, mengenai pertumbuhan jangka panjang dari beberapa negara juga menunjukan pentingnya peranan pemerintah, yaitu pertumbuhan di negara yang administrasinya baik.Secara lebih lanjut, karena adanya ketidaksempurnaan informasi, pasar yang tidak berjalan sempurna, dan munculnya biaya-biaya transaksi membuat peran negara secara potensial menjadi katalis penting bagi berjalannya pembangunan ekonomi. Meskipun begitu, tidak lantas pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah akan selalu sukses melakukan inisiasi pembangunan atau mengimplementasikan kebijakan reformasi.
Pasar bebas bukan hanya barang, melainkan bakal ada pasar buruh. Migrasi pekerja dari satu negara ke negara lain, merupakan tantangan yang harus dihadapi. Kondisi ini tak bisa dibendung lagi. Satu-satunya cara, meningkatkan daya saing tenaga lokal.
Tenaga kerja asing akan menyerbu Indonesia, begitu pula tenaga kerja dari sini. Namun perbedaannya, tenaga asing lebih dihargai di Indonesia. Ini yang menjadi tantangan bagi kita agar bisa mendapatkan penghargaan sama.
Selain itu, faktor yang dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia adalah mutu produksi.
Gelombang globalisasi memasuki Dunia Ketiga tanpa mampu dibendung. Pasar bebas menjadi keniscayaan yang setiap saat bisa membinasakan siapapun yang tak mampu bertahan. Bagi masyarakat Dunia Ketiga, di manapun, ancaman itu kini bermetamorfosis menjadi badai garang yang siap menerkam. Tanpa kecuali.
Para petani misalnya, akan terhisap tenaganya melalui perampasan nilai lebih yang semestinya dinikmati. Di lain pihak, dahsyatnya industrialisasi pada Dunia Ketiga akan mengulangi bentuk-bentuk kekejaman kapitalisme abad pertengahan. Di mana kaum buruh dieksploitasi melalui cara-cara yang jauh di bawah standar kemanusiaan. Kejahatan menjadi ciri utama, dari bentuknya yang paling sederhana hingga dalam wujudnya yang tersamar dan berlindung di balik gagasan mengenai pembangunan. Aksi-reaksi berakhir di ujung puncaknya berupa kekerasan dan kegagalan menjawab berbagai soal kemiskinan dan kemanusiaan
Dalam ranah keterbelakangan, Dunia Ketiga tentu tak dapat menghindari gemuruh ekstensifikasi liberasi perdagangan. Mengingat kapitalisme transnasional memiliki kemampuan merambah dan memasuki area yang paling sulit dijangkau, bahkan oleh pemerintah lokal sekalipun.
Dengan segala keterbatasan, tentu saja dibutuhkan sebuah strategi pembangunan yang matang. Utamanya menyangkut peran dan fungsi negara dalam menyelamatkan kepentingan nasional. Satu di antaranya sebagaimana dirumuskan melalui postulat ideologis, yaitu asas kekeluargaan. Dan tentunya, siasat menyikapi pihak asing dan kapitalisme transnasional, serta pelbagai implikasi ketergantungan yang sangat mungkin ditimbulkan dari hubungan yang tak seimbang.
Ekonomi Rakyat dan Kemandirian
Semenjak gelombang krisis menerpa Indonesia, kegamangan menghinggapi seluruh lini kebijakan publik yang ditelurkan pemerintah. Tanda-tanda mengkhawatirkan menyergap dalam bentuk enggannya sebagian besar investor asing menanamkan modal di Indonesia. Termasuk juga di dalamnya bantuan setengah hati dari lembaga-lembaga donor seperti IMF maupun World Bank, yang memberi kesan kuat terjadinya boikot diam-diam dari masyarakat internasional (international community), khususnya Amerika, terhadap pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Habibie terdahulu. Ekonomi Indonesia diilustrasikan oleh Hal Hill sebagai the strange and sudden death of a tiger, harimau yang semula kuat namun akhirnya mati secara mengejutkan.
Dampaknya yang paling terasa dihadapi oleh dunia industri yang banyak memanfaatkan komponen asing dalam pengelolaannya. Roda industri relatif macet dan bahkan berhenti total. Ada banyak pabrik berhenti beroperasi akibat pailit dan terhentinya bantuan lunak serta proteksi yang sebelumnya biasa diterima.
Bagi hampir sebagian besar Dunia Ketiga, industrialisasi memang menjadi persoalan yang tak pernah berujung untuk dibahas. Berbagai teori lahir dan berkembang untuk menjawab berbagai soal kemiskinan, pengangguran, kebebasan, dan soal-soal kemanusiaan lainnya. Belum lagi anak-anak yang harus menjadi korban dari kerasnya—untuk tidak mengatakan jahatnya—pembangunan. Padahal di pundak merekalah negeri ini pastinya akan diwariskan.
Dalam kegelisahan semacam itu, ada sejumlah fenomena yang justru menarik untuk dicermati. Yaitu, ketika roda perekonomian yang terpuruk dalam banyak pandangan analis ekonomi justru tidak terlalu memberikan dampak yang begitu berarti di sejumlah kawasan. Atau setidak-tidaknya, roda perekonomian berjalan tidak sepesemis prediksi sejumlah ekonom yang menggunakan pendekatan makro-deduktif. Yang tak jarang sampai pada kesimpulan yang terkesan dangkal, terburu-buru, dan terlampau berani.
Prof. Mubyarto dalam beberapa ulasannya mengungkapkan tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah. Ia menyebutnya dengan istilah ekonomi rakyat—bukan ekonomi kerakyatan—sebagai sokoguru yang mampu menyangga pertahanan ekonomi di tengah badai krisis yang menimpa Indonesia. Yang utamanya dicirikan oleh terbangunnya kemandirian rakyat dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Tercatat, pertumbuhan ekonomi yang hampir mencapai 5% di tengah keterpurukan usaha-usaha besar menandakan perekonomian sepenuhnya digerakkan oleh usaha kecil, atau dalam istilah Mubyarto disebutnya dengan istilah ekonomi rakyat.
Sudden death, sebagai istilah yang banyak digunakan oleh para analis untuk menggambarkan situasi perekonomian Indonesia, nyata-nyata tak terbukti. Sebaliknya, roda perekonomian rakyat tetap berjalan seperti biasa. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan sejumlah industri yang di dalamnya melibatkan komponen impor (import content).
Demikian pula yang terjadi dengan ranah industri yang di dalamnya terkandung modal asing. Dalam hubungan yang terjalin antara negara-negara metropolis dengan satelit memang tersimpan kecurigaan. Bahwa relasi yang tercipta bukanlah simbiosis mutualisma, melainkan model penghisapan yang berlangsung dengan cara yang sangat samar.
Dari seluruh Dunia Ketiga yang tengah menjalankan pembangunan, hanya terdapat sejumlah kecil di antaranya yang secara efektif mampu bersaing.
Atau lebih tepatnya, sedikit lebih maju dibanding dengan Dunia Ketiga lainnya, meskipun itu sama sekali tak berarti berdiri sama tinggi dengan negara metropolis.
Menghadapi kenyataan tersebut, boleh jadi Andre Gunder Frank benar dalam tesisnya mengenai kemunduran pembangunan (the underdevelopment of development).
Bahwa negara-negara metropolis tak pernah memiliki kesungguhan—dalam pengertian dukungan aksi dan bukan sekadar empati—untuk mendorong negara-negara Dunia Ketiga mengejar ketertinggalannya. Sebaliknya, mereka tetap dalam kepentingan menciptakan ketergantungan hingga batas waktu yang tak pernah dapat ditentukan.
Akan tetapi, alternatif solusi yang ditawarkan Frank juga tak kalah kompleksnya. Me-mutus hubungan sama sekali dengan negara-negara industri sama artinya dengan menenggelamkan kapal yang memang sudah kropos.
Meski dalam batas tertentu Frank tetap mampu memberikan argumentasi yang gigih berkaitan dengan perampasan nilai lebih oleh negara metropolis dari negara-negara satelit lewat penanaman modal asing, ataupun lewat pinjaman lunak.
Pada kenyataannya, globalisasi dan liberasi perdagangan di era sekarang adalah keniscayaan yang tak bisa dihindari, di samping memang sama sekali tidak bijak untuk menolaknya. Indonesia, dan negara-negara Dunia Ketiga lainnya, tak bisa menghindari diri dari kenyataan tersebut.
Untuk itu, sebuah strategi yang matang menghadapi persaingan pasar bebas mutlak diperlukan. Sebab bila tidak, Indonesia akan terus diterpa badai krisis panjang yang mengimplikasikan kebangkrutan Indonesia sebagai sebuah negara.
Untuk mengawali langkah pembangunan ekonomi di Indonesia, atau mungkin Dunia Ketiga lainnya, masyarakat perlu diajak untuk mengembalikan konsep asas kekeluargaan. Hal ini penting sebagai tameng yang mampu menghadapi persaingan pasar bebas yang kian kuat. Untuk itu, sebagaimana ditegaskan Mubyarto, penerjemahan asas kekeluargaan dalam konstitusi tak selayaknya dihapuskan. Bahwa telah terjadi distorsi di masa lalu atas interpretasi kekeluargaan tak sama artinya dengan menghapuskan substansi gagasan itu sendiri.
Karena memang asas kekeluargaan tak selayaknya dimaknai sebagai relasi kekerabatan (kinship) yang mengakibatkan berkembangnya penyakit nepotisme. Sejatinya, kekeluargaan merupakan asas yang dilandasi oleh kepercayaan (trustee) dan persaudaraan (brotherhood).
Kedua landasan dari asas kekeluargaan dalam konteks pembangunan ekonomi yang mandiri adalah terbentuknya semangat dan solidaritas kolektif antar warga negara. Yang diimplementasikan dalam wujud pemberdayaan sepenuh hati konstruksi ekonomi rakyat. Mulai dari tahap perencanaan hingga distribusi dan penikmatan atas hasil-hasilnya.
Sehingga, bukan saja semangat persaudaraan yang terbentuk, tetapi juga berlanjut pada terbangunnya fundamen ekonomi yang kokoh. Karena sepenuhnya berangkat dari upaya pemberdayaan masyarakat.
Termasuk di dalamnya adalah perdagangan antar provinsi yang berorientasi mengurangi ketergantungan terhadap komponen import, kapitalisme transnasional, dan kemungkinan intervensi pihak asing lewat tekanan ekonomi.
Peran Negara Sosial
Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, pembangunan yang didisain oleh negara tak bisa dilepaskan dari tujuannya untuk mengabdi terhadap sasarannya sendiri. Dan sasaran pembangunan adalah rakyat.
Di lain pihak, rakyat yang memiliki hak-hak kewarganegaraan pun harus membuat dan mematuhi kontrak sosial yang dibuatnya bersama negara.
Karenanya, pembangunan pun mempersyaratkan dimensi demokrasi sebagai sebuah kemutlakan. Di mana warga negara berhak untuk terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
Tak cukup hanya dengan mengandalkan negara sebagai pihak yang merumuskan agenda pembangunannya sendiri. Sementara warga negara ditempatkan pada posisi marjinal, atau bahkan mungkin dieliminasi perannya.
Hal demikian bukan hanya akan menghasilkan pemerintatahan otoritarian, tapi juga berpeluang besar berakhir dengan kegagalan.
Dalam konteks ini, pendekatan yang dirumuskan oleh Amartya Sen bisa digunakan untuk menjelaskan pentingnya aspek demokrasi dalam pembangunan.
Sen mempostulasikannya dalam jargon development as freedom. Dalam banyak kesempatan, Sen menjelaskan faktor lingkungan yang diyakininya berkorelasi secara positif terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat.
Dan kebebasan, sebagai satu faktor lingkungan negara, disebutnya sebagai variabel paling signifikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sebuah negara. Lebih jauh, kebebasan diyakininya pula mampu menjawab berbagai persoalan seperti kelaparanan, pengangguran, dan kemanusiaan lainnya.
Akan tetapi kebebasan ini tentu saja tak dimaksudkan untuk membenarkan liberalisme murni. Yang kejam, amoral, dan bahkan bertentangan dengan tuntutan keadilan seperti yang dicatat dalam sejarah kapitalisme abad 18.
Kebebasan dan jaminan demokrasi dalam konteks pembangunan adalah berlangsungnya partisipasi warga negara dalam keseluruhan proses kelahiran kebijakan. Di mana rakyat mendapatkan kesempatan yang sama dan distribusi kapital yang relatif merata.
Oleh karena itu, negara tak bisa berlepas diri dari tanggung jawab untuk mensejahterakan warganya. Demokrasi dalam pembangunan harus dipahami dalam konteks penyebaran seluas-luasnya kesejahteraan masyarakat secara relatif merata.
Kehadiran negara yang bertanggung jawab dan memfungsikan dirinya dalam mengusahakan kesejateraan masyarakat ini disebut sebagai negara sosial (bukan sosialis).
Bentuk praksis dari tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan umum dapat diwujudkan melalui keberpihakan terhadap kelompok-kelompok ekonomi rakyat.
Di mana negara diberi kewenangan mengintervensi pasar yang dimaksudkan untuk melindungi industri kecil dan kelompok-kelompok ekonomi rakyat lainnya. Termasuk juga di dalamnya distribusi yang adil dan merata kepada seluruh kelompok warga negara.
Sehingga keadilan sosial (social justice) dapat terwujud dengan sebaik-baiknya. Yaitu keadilan yang pelaksanaannya tergantung pada struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya, dan ideologis dalam masyarakat.
Pun demikian, kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya intervensi yang berlebihan dari negara—yang dapat berakibat pada terbentuknya pemerintahan otoritarianisme—dapat dihindari melalui prinsip subsdiaritas negara. Di mana negara diberikan kewenangan untuk terlibat dalam urusan-urusan yang tak bisa diselesaikan oleh masyarakat sendiri.
Seperti yang terjadi dalam soal kesejateraan yang tak bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat yang menghadapi pasar bebas dan globalisasi.
Di tingkat semacam itulah negara berwenang untuk terlibat. Dan aspek-aspek pembentukan negara kesejahteraan (welfare state) dapat terlaksana.
Singkatnya, berhadapan dengan liberalisme, prinsip subsidiaritas menegaskan tanggung jawabnya untuk mendukung dan melengkapkan usaha warga negara mencapai kesejateraan.
Sedangkan terhadap etatisme, prisip subsidiaritas membatasi kewenangan negara hanya pada pelayanan-pelayanan yang tak mampu diselesaikan oleh konstruksi ekonomi dan politik warga negara. Jadi, subsidiaritas negara sama sekali berbeda dari otoritarianisme, terlebih totalitarianisme.
Negara yang menyatakan keberpihakannya terhadap rakyat lemah akan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih luas.
Yang sekaligus memberikan implikasi pada terbentuknya masyarakat kuat. Di mana demokrasi menjadi menjadi ciri utama dalam keseluruhan proses pembangunan. Sementara kesejahteraan umum tetap menjadi perhatian penting sebagai tanggung jawab yang mesti dicapai negara. Hasil akhirnya, tentu saja terbangunnya sebuah negara kuat—tidak sama dengan negara totaliter—yang efektif, mandiri, dan berwibawa.
III. Penutup
Kosakata pasar bebas semakin ramai dibincangkan, terutama sejak praktek ekonomi terencana menemui kegagalan di bekas negara-negara komunis. Di Indonesia, kosakata ini makin bertambah ramai khususnya, ketika terjadi krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997.
Beberapa pakar menyebutkan, tidak ada pasar bebas di Indonesia dan itulah penyebab terjadinya krisis. Mereka menyebut sejumlah kriteria atas pernyataannya itu:
4. Banyaknya regulasi yang membatasi aliran masuk dan keluar barang, jasa, dan uang;
5. Dominasi dan monopoli prusahaan negara (BUMN) pada sektor-sektor strategis;
6. Dominasi dan monopoli kapitalis-kapitalis kroni yang dekat dengan keluarga cendana, dan bank sentral yang tidak independen.
Pasar bebas merupakan hal yang tidak perlu kita khawatikan apabila kita dapat memanfaatkan dengan baik, seperti efisiensi industri akan meningkat pesat, kemudian tiap negara juga dapat meningkatkan produksi yang kompetitif. Hambatan-hambatan tarif bea masuk, serta pembatasan kuantitatif atau kuota juga dihapuskan. Dampaknya yang paling terasa dihadapi oleh dunia industri yang banyak memanfaatkan komponen asing dalam pengelolaannya. Roda industri relatif macet dan bahkan berhenti total. Ada banyak pabrik berhenti beroperasi akibat pailit dan terhentinya bantuan lunak serta proteksi yang sebelumnya biasa diterima.
Dalam konteks pasar bebas negara pembangunan (development states) mempersyaratkanadanya dasar institusi politik mapan yang menyediakan pengambil kebijakan suatu insentif dan kemampuan untuk memdesiain dan melaksanakan kesepakatan institusional yang kondusif bagi pertumbuhan dan pembangunan. Di sini kemudian yang dibutuhkan bukanlah campur tangan pemerintah yang terbatas (minimal state), tetapi sebuah intervensi yang memungkinkan pemerintah bisa menangani secara baik (capable state), lebih-lebih jika tujuan dari intervensi tersebut adalah untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang bisa terus stabil dengan latar belakang mekanisme pasar.
IV. Daftar Pustaka
Ade Priangani, Sigid Harimurti. 2004. Dinamika politik Luar Negeri Indonesia Pasca Orde Baru. Bandung: Centre for Political and Local Autonomy Studies C+ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung.
Agus Haryadi. Negara, Masyarakat, dan Tantangan Globalisasi http://www.sinarharapan.co.id Jumat, 14 september 2001 Diakses pada tanggal 24 November 2007.
Erani, Ahmad Yustika. 2002. Pembangunan dan Krisis. Memetakan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT Grasindo.
Pontoh, Coen. 2005. Pasar Bebas. http://coenpontoh.wordpress.com/2005/10/08/pasar-bebas/ diakses pada tanggal 24 November 2007
http://en.wikipedia.org/wiki/Free_Market
diakses pada tanggal 23 November 2007
http://www.suaramerdeka.com/harian/ Migrasi Buruh, Tantangan Pasar Bebas. Jumat 20 Juli 2007 Diakses pada tanggal 24 November 2007.
Author : Amir Mubarak Ahmad
Released : 28 November 2007