Memilih PTS
April 24, 2008 — amirmubarakMemilih PTS yang Terakreditasi
|
S |
udah menjadi tradisi di Indonesia selama ini, setelah “pesta” seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) PTN berakhir, tiba waktunya anggota masyarakat, terutama kandidat mahasiswa yang gagal masuk PTN, segera mulai memburu perguruan tinggi kelas dua, yakni PTS, perguruan tinggi yang diselenggarakan masyarakat.
Bagi para pengelola dan civitas PTS, rasanya memang sakit hati kalau lembaganya disebut perguruan tinggi kelas dua, apalagi pengelola dan civitas PTS yang bonafiditasnya tidak diragukan. Namun, penilaian masyarakat memang sulit dibantah. Selama ini, PTS pada umumnya dianggap perguruan tinggi kelas dua oleh masyarakat kita. Bahwa secara kasus perkasus ada beberapa PTS yang bagus, itu kiranya tidak terbantahkan pula.
Penerimaan mahasiswa baru pada PTS umumnya dilakukan setelah SPMB PTN selesai, paling tidak untuk gelombang non-utama. Maksudnya, menjaring ”kelebihan” kandidat mahasiswa baru yang tidak kebagian kursi pada PTN. Terkecuali, pada PTS yang benar-benar digemari masyarakat. Lembaga tersebut berani membuka pendaftaran sebelum hasil SPMB PTN diumumkan.
BERBEDA DENGAN AMERIKA
Tradisi memburu PTS pasca SPMB PTN ternyata tidak berlaku di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara maju pada umumnya. kenapa? Sebab, kebanyakan PTS di AS memang leading dari PTN.
Baru-baru ini U.N. News dalam laporannya, America’s Best Colleges 2007, mempublikasikan sepuluh perguruan tinggi terbaik di AS dengan urutan sebagai berikut: Princeton University pada peringkat pertama (ke-1), Harvard University (ke-2), Yale University (ke-3), California Insitute of Technology (ke-4), Stanford University (ke-5), Massachusetts Insitute of Technology atau MIT (ke-6), University of Pennsylvania (ke-7), Duke University (ke-8), Dartmouth College (ke-9), Columbia University (ke-10).
Kalau dicermati, sepuluh perguruan tinggi tersebut hamper semuanya PTS. Princeton University misalnya, perguruan ini berlokasi di Princeton, New Jersey, dengan kampus seluas 2,8 km2 dan motto Dei Sub Numine Viget yang berarti Berkembang di Bawah Kekuatan Tuhan itu ternyata berstatus PTS. Hal tersebut juga berlaku bagi Harvard University, Yale University, Stanford University, dan beberapa yang lainnya. Mengapa PTS di AS bisa berjaya sehigga masyarakat bisa memilih PTS daripada PTN? Ya, PTS di AS umumnya memang sudah mapan. Di AS, PTS dapat leading karena usianya sangat senior.
Princeton University di New Jersey, yang semula bernama College of New Jersey, lahir pada 1746 sehingga sekarang usianya 261 tahun. Harvard University di Massachusetts, yang semula bernama New College, lahir 1636 sehingga sekarang usianya 371 tahun. Panjangnya usia itu disertai perjalanan yang penuh dengan romantika sampai pada suatu kemapanan.
Kalau PTS di Amerika berusia ratusan tahun, belum ada PTS di Indonesia yang berusia seabad. Dengan fakta itu, wajarlah kalau PTS kita mudah “goyang” menghadapi aneka permasalahan. Misalnya, rendahnya profesionalisme dosen, menipisnya kandidat mahasiswa dan seagainya. Masyarakat AS sangat bangga jika dapat menempuh studi di PTS yang bermutu, seperti MIT, Princeton University, Harvard University. Mereka rela meninggalkan kesempatan belajar di PTN kalau memang diterima di PTS bermutu.
Bagaimana di Indonesia? Di negara kita justru kebalikannya. Umumnya, anggota masyarakat kita rela meninggalkan belajar di PTS kalau memang diterima di PTN bermutu.
Yang Terakrditasi
Memilih PTS di Indonesia memang harus hati-hati. Sebab, kalau sampai salah pilih, akibatnya bisa fatal. Ijazah yang diupayakan bertahun-tahun bisa tidak diakui oleh pemerintah. Kalau sampai terjadi, hal itu tentu akan menjadi masalah bagi alumnus PTS yang notabene dulunya memang salah memilih.
Kunci memilih PTS sederhana. Yaitu, pilihlah yang sudah berstatus akreditasi. Kiranya perlu diklarifikasi bahwa status akreditasi pada PTS tidak melekat pada program studi masing-masing. Jadi, dalam satu PTS, mungki saja ada program studi yang sudah terakreditasi dan ada yang belum terakreditasi. Karena itu, para kandidat mahasiswa baru hendaknya memilih program studi yang terakreditasi.
Sebagaimana di AS, program studi yang telah terakreditasi (accredited) menunjukan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan atau eksistensi program studi tersebut. Selain itu, akreditasi menunjukanpengakuan pemerintah atas kualitas program studi yang bersangkutan. Sebaliknya, program studi yang tidak terakreditasi (non-accredited) menunjukkan tidak adanya pengakuan terhadap program studi yang bersangkutan.
Bagi lulusan PTS, pengakuan pmerintah atas keberadaan program studi akan diikuti pengakuan terhadap ijazah yang akan dikeluarkan dan banyak hal lain yang berkenaan dengan urusan akademis lulusan program studi pada PTS yang bersangkutan. Hal itu tidak terjadi pada lulusan program studi di PTS yang tidak diakui pemerintah.
Nah, rumus memilih PTS sangat sederhana. Meski begitu, hal itu harus tetap dilakukan secara cermat dan hati-hati!(*)
Prof. Dr. Ki suprayoko MPd, mantan rektor di Universitas Tamansiswa Jogjakarta, sekretaris Komisi Nasional (KomNas) Pendidikan Indonesia
Web : http://www.radar-bogor.com