Realism

REALISME

Ide dan asumsi dasar kaum realis :

    1. Psemisis atas sifat manusia
    2. Hubungan Internasional merupakan sebuah hubungan yang konfliktual dan hanya dapat diselesaikan dengan perang
    3. Nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara dijunjung tinggi
    4. Skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam kehindupan politik domestik.

Hans Morgenthau (1965:195) : “Politik adalah perjuangan memperoleh kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya dan cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukkan kekuasaan menentukan teknik tindakan politik”.

Negara merupakan aktor utama (negara-negara besar) dalam hubungan internasional,individu-individu,organisasi internasional dan LSM kurang penting.Orientasi kebijakan luar negerinya adalah demi membentuk dan mempertahankan kepentingan negara dalam politik dunia.

Dasar Normatif realis : Keamanan Nasional dan kelangsungan hidup negara.

  1. Aliran-aliran Realisme
    1. Realisme klasik

a) Thucydides (studi tentang perang Pelopenosian 431-404 SM)

Ia menekankan pada realitas yang terjadi (keadaan alamiah) bahwa ada negara-negara besar dan kuat serta negara-negara yang kecil dan lemah.Menyadari posisi dalam peta politik internasional adalah hal yang penting untuk mempertimbangkan dan membuat keputusan yang tepat dengan berdasarkan pada prinsip dasar normatif realisme : keamanan dan kelangsungan hidup negara. “Semua negara, baik besar maupun kecil, harus mampu beradaptasi terhadap keadaan alamiahnya,berdasar realitas kekuatan yang berbeda dan juga harus mampu mengatur dirinya sendiri sesuai keadaan alamiahnya tersebut”.

b) Machiavelli

“Para Negarawan dan Negarawati harus menjadi Singa (Kekuasaan) sekaligus Rubah (Penipuan)” (Machiavelli 1984:66).

Tindakan preventif berupa pencegahan antisipasi motif dari pihak lain (musuh) harus dilakukan.

Seorang pemimpin negara haruslah mengutamakan keamanan,kelangsungan negara dan kesejahteraan warga negaranya disamping mempertahankan rezimnya sekalipun dengan cara-cara yang tidak bermoral.

c) Thomas Hobbes

Gambaran paling obyektif terhadap kehidupan politik manusia adalah gambaran kehidupan manusia pada masa pra-sipil. “Dalam kondisi seperti itu, tidak ada tempat bagi industri; sebab hasil daripadanya tidak tentu: dan akibatnya tidak ada budaya dimuka bumi; tidak ada navigasi, ataupun penggunaan komoditas-komoditas yang mungkin diimpor melalui laut, tidak ada bangunan yang megah… tidak ada seni; tidak ada surat, tidak ada masyarakat; dan yang paling buruk dari semuanya, ketakutan selamanya, dan bahaya kematian yang sadis; dan kehidupan manusia yang terpencil, miskin, buruk, brutal dan singkat”. Hobbes (1946:82). Solusinya adalah melalui penciptaan dan pemeliharaan negara berdaulat.Negara merupakan pelarian dari ketakutan mereka satu sama lain.Motif itulah yang membuat mereka bekerjasama secara politik.Kondisi alamiah demikian yang mengakibatkan adanya naluri kecurigaan,ketakutan dan ketidaknyamanan sehingga mereka berpotensi untuk saling melawan dan berperang. “Mereka dibuat beradab oleh ketakutan mereka terhadap kematian” .(Oakeshott 1975:36).Melalui penciptaan sebuah negara berdaulat (kelompok masyarakat) maka sebagai sebuah solusi, maka akan melahirkan sebuah masalah baru, yakni akan mengancam keamanan dan kelangsungan kelompok-kelompok masyarakat pada negara berdaulat lainnya. Untuk itu peraturan-peraturan antar negara harus dibuat dan di awasi sebagai dasar hukum bagi hubungan antar negara dengan menolak konsep negara global atau pemerintahan dunia.Hukum ini berfungsi untuk menenangkan keadaan alamiah kondisi hubungan internasional.

Kesimpulan :

a. Kondisi manusia adalah kondisi yang tidak aman dan konfliktual

b. Ada kumpulan pengetahuan politik atau kebijaksanaan yang dipergunakan untuk mengindentifikasikan elemen-elemen pokoknya dengan tujuan menghadapi masalah keamanan.

c. Tidak ada solusi yang permanen dari setiap konflik yang terjadi.

2. Realisme Neoklasik (Hans Morghentau)

Pria dan wanita secara alami adalah binatang politik; mereka dilahirkan untuk mengejar kekuasaan dan untuk memperoleh hasil dari kekuasaan (Animus dominandi atau manusia haus akan kekuasaan,Morgenthau 1965:192)

“Realisme berpendapat bahwa prinsip-prinsip moral universal tidak dapat dipakai pada tindakan negara-negara dalam formulasi universal abstraknya,tetapi mereka harus disaring melalui keadaan waktu dan tempat yang nyata. Induvidu mungkin mengatakan pada dirinya sendiri: “fiat justitia,pereat mundus” (biarkan keadilan dijalankan meskipun dunia hancur)”,tetapi negara tidak memilih hak mengatakan begitu atas nama mereka yang memperhatikannya”.Morgenthau (1985:12).

Inti kenegaraan adalah pengetahuan yang jelas bahwa etika politk dan etika pribadi tidaklah sama.Hal ini mengakibatkan bahwa pada situasi tertentu seorang decesion maker (negarawan/negarawati) akan menempuh langkah-langkah yang secara moral disalahkan demi kepentingan nasionalnya (keamanan negara dan kelangsungan hidup warga negaranya).Untuk itu perlu sebuah ‘kebijaksanaan politik’ dalam memutuskan kebijakan apa yang akan diambil. Poin-poinnya adalah kehati-hatian, kesederhanaan, penilaian, keputusan, keberanian, dst.Semua poin tersebut merupakan nilai-nilai tertinggi etika politik.

Enam Prinsip Realisme Morgenthau :

a. Politik berakar dalam sifat manusia yang permanen dan tidak berubah yang pada dasarnya mementingkan diri sendiri. (self-centered,self-regarding, self-interested)

b. Politik adalah ‘wilayah tindakan otonom’,oleh karena itu tidak dapat terlepas dari masalah ekonomi dan moral

c. Politik adalah arena mengekspresikan kepentingan-kepentinganya yang cepat atau lambat akan segera berubah menjadi suatu konflik. Politik Internasional adalah arena kepentingan-kepentingan negara yang sedang konflik. Tetapi setiap kepentingan tidaklah tetap: dunia selalu berubah-ubah dan kepentingan-kepentingan berubah kapanpun dan dimanapun. Realisme adalah doktrin yang menjawab fakta dari realitas politik yang berubah.

d. Etika hubungan Internasional adalah etika situasional atau politis yang jauh berbeda dari moralitas pribadi.Pemimpin negara yang bertanggung jawab harus berjuang tidak melakukan yang terbaik, melainkan yang terbaik ketika keadaan pada saat itu mengijinkan. Situasi pilihan politik yang terbatas tersebut adalah inti normatif kaum realis.

e. Oleh karena itu kaum Realis menentang bangsa yang memaksakan pemikiran mereka kepada bangsa-bangsa lain,sebab hal itu akan mengganggu perdamaian internasional.

f. Seni bernegara adalah aktivitas yang sederhana dan cenderung membosankan yang menimbulkan suatu kesadaran penuh akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia. Pandangan manusia yang pesimistik sebagaimana adanya dan bukan sebagaimana yang kita harapkan adalah suatu kenyataan yang sulit yang terdapat dalam inti politik internasional

2. Realisme Neo-klasik

a. Realisme Strategis (Schelling)

Realisme strategis tidak memberikan analisis normatif tentang politik dunia dan tidak menghiraukan nilai-nilai dasar (keamanan dan kelangsungan hidup negara) dalam mengambil kebijakan luar negeri.Ia hanya memberikan analisis empiris dan berfokus pada pembuatan keputusan kebijakan luar negeri.

Dalam diplomasi,realisme strategis memberikan gagasan-gagasan bagaimana cara memenangkan sebuah perundingan melalui apa yang disebut Schelling sebagai “Kekuatan yang kejam”. “Diplomasi adalah berunding; ia berupaya menyelesaikan bahwa, meskipun tidak ideal bagi semua pihak, adalah lebih baik bagi kedua belah pihak daripada beberapa alternatif… Perundingan tersebut dapat saja sopan atau kasar,meningkatkan ancaman dan juga tawaran, menganggap status quo atau mengabaikan semua hak dan keistimewaan, dan menganggap adanya ketidakpercayaan daripada kepercayaan. Tetapi… pasti terdapat kepentingan bersama hanya jika dalam pencegahan kerusakan timbal balik, dan suatu kesadaran kebutuhan membuat kelompok lain menyukai hasil yang dapat diterima bagi dirinya sendiri. Dengan kekuatan militer yang cukup suatu negara mungkin tidak perlu berunding.” (Schelling 1980:168).

Kekerasan merupakan suatu metode membawa musuh kedalam hubungan perundingan dan menjadikan musuh itu melakukan apa yang kita inginkan dia lakukan tanpa harus menolaknya – yaitu penggunaan kekuatan yang kejam,yang biasanya jauh lebih sulit,sangat kurang efesien dan jauh lebih berbahaya. “Perang menyakiti bukanlah barang baru dalam peperangan, tetapi… teknologi modern… meningkatkan pentingnya perang dan ancaman perang, sebagai teknik-teknik mempengaruhi, bukan penghancuran; bukan kekerasan dan penangkalan, bukan penjajahan dan pertahanan, bukan perundingan dan maklumat… Perang tidak lagi kelihatan hanya seperti unjuk kekuatan. Perang dan diujung perang lebih merupakan unjuk keberanian dan mengambil resiko, kesakitan dan ketahanan… Strategi militer tidak dapat lagi dianggap… sebagai ilmu kemenangan militer. Sekarang seimbang, jika tidak lebih, cara kekerasan, intimidasi dan penangkalan… Strategi militer… telah menjadi diplomasi kekerasan”. Schelling (1996:168-82)

Perbedaan mendasar antara realis klasik dan kontemporer (strategis) adalah menyangkut nilai-nilai dasar yang dihiraukan dalam pengambilan keputusan kebijakan luar negeri.

3. Neo-Realisme (Kenneth Waltz)

Neorealisme beranjak dari konsep realisme klasik dan neoklasik bahwa sistem hubungan internasional merupakan sistem yang anarki.Dalam mewujudkan perdamaian internasional,menurut neorealisme ialah dengan adanya perimbangan kekuatan yang dibangun berdasarkan sistem bipolar. Ada beberapa alasan dasar mengapa sistem bipolar lebih stabil dan dan lebih damai. Pertama, jumlah konflik negara-negata berkekuatan besar lebih sedikit dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar. Kedua, adalah lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit negara-negara berkekuatan besar yang terlibat. Ketiga, disebabkan hanya dua kekuatan yang mendominasi sistem tersebut yang kesempatan salah perhitungan dan salah tindakannya lebih rendah. Ada lebih sedikit jari yang berada pada pemicu.

Dalam realisme klasik, para pemimpin negara dan penilaian subjektifnya tentang hubungan internasional merupakan pusat perhatiannya. Dalam neo-realisme, sebaliknya struktur sistem, khususnya distribusi kekuatan relatif, merupakan fokus utama. Aktor-aktor kurang begitu penting sebab struktur memaksa mereka beraksi dengan cara-cara tertentu. Struktur-struktur pada dasarnya menentukan tindakan-tindakan.Karena penekanan utama neorealis pada struktur sistem, maka dengan sendirinya negara-negara besar sangat berperan penting dalam menentukan perubahan-perubahan struktur internasional (perubahan internasional terjadi ketika negara-negara berkekuatan besar muncul dan tenggelam).Menurut Waltz para pemimpin negara-negara terutama negara-negara kecil tidak memiliki banyak pilihan dalam membuat keputusan kebijakan luar negeri mereka, sebab mereka akan selalu ditekan oleh sistem yang memaksa mereka atau menurut bahasa Waltz ‘mereka merupakan tawanan dari sistem itu sendiri’.

Waltz tentang pentingnya struktur “Kepentingan para penguasa, dan kemudian negara, membuat suatu rangkaian tindakan; kebutuhan kebijakan muncul dari persaingan negara yang diatur; kalkulasi yang berdasarkan pada kebutuhan-kebutuhan ini dapat menemukan kebijakan-kebijakan yang akan menjalankan dengan baik kepentingan-kepentingan negara; keberhasilan adalah ujian terakhir dari kebijakan itu, dan keberhasilan didefenisikan sebagai memelihara dan memperkuat Negara… hambatan-hambatan struktural menjelaskan mengapa metode-metode tersebut digunakan berulang kali disamping perbedaan-perbedaan dalam diri manusia dan negara-negara yang menggunakannya. Waltz (1979:117)

Kesimpulan dari realisme

Realisme berangkat dari pemikiran bahwa sistem hubungan internasional merupakan sistem yang anarkis. Realisme klasik maupun neoklasik sangat hirau terhadap nilai-nilai dasar dalam politik internasional; Keamanan Nasional dan kelangsungan hidup negara.Para pemimpin negara dalam mengambil keputusan bagi kebijakan luar negerinya akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya menurut realisme klasik dan neoklasik. Namun disisi lain bahwa moral pribadi tidaklah sama dengan etika politik sebab memiliki wilayah yang berbeda, yang pertama pada area pribadi dan yang terakhir berada pada area publik. Hal ini kemudian akan memberikan legitimasi bagi para pemimpin negara dalam mengambil kebijakannya sekalipun bertentangan dengan nilai-nilai yang dianutnya dengan perhitungan bahwa mereka bertanggung jawab pada masyarakat mereka.

Neo-realisme menyoroti struktur dalam sistem hubungan internasional yang anarkis dimana hal itu nantinya akan sangat berpengaruh pada pengambilan kebijakan oleh negara-negara, sehingga menurut teori ini para pemimpin negara hanya memilki sedikit pilihan dan mengikuti struktur sistem yang ada. Negara-negara besar merupakan aktor utama dalam membentuk dan menjaga sistem internasional.

Author : Edowardo A.A Mote

(ray73545@yahoo.com)

Satu Tanggapan ke “Realism”

  1. amirmubarak Says:

    OMG tulisan ini sudah mengalahkan tulisan gw yang tak terkalahkan..!! (Saudi Arabia Country Profile) dalam waktu 1 minggu. Bagi yang mau mencantumkan tulisan ini di karya tulis Anda, harap cantumkan pula web addresnya contoh: http://amirmubarak.wordpress.com/2008/04/24/realism/


Tinggalkan Balasan